Social Icons

twitterfacebookgoogle pluslinkedinrss feedemail

Pages

Rabu, 11 April 2012

RT dan RW Desa Cilayung

DEFINISI RT DAN RW 

Rukun Warga (RW) adalah pembagian wilayah di Indonesia di bawah Dusun atau Lingkungan. Rukun Warga bukanlah termasuk pembagian administrasi pemerintahan, dan pembentukannya adalah melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Desa atau Kelurahan.
Rukun Warga dipimpin oleh Ketua RW yang dipilih oleh warganya. Dewasa ini banyak Pemilihan Ketua RW di Indonesia yang dimodel mirip dengan Pemilihan Presiden atau Pemilihan Kepala Daerah, dimana terdapat kampanye dan pemungutan suara. Sebuah RW terdiri atas sejumlah Rukun Tetangga 
Rukun warga merupakan organisasi masyarakat yang diakui dan dibina oleh pemerintah untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat Indonesia yang berdasarkan kegotongroyongan dan kekeluargaan serta untuk membantu meningkatkan kelancaran tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di desa dan kelurahan.

Rukun Tetangga (RT) adalah pembagian wilayah di Indonesia di bawah Rukun Warga. Rukun Tetangga bukanlah termasuk pembagian administrasi pemerintahan, dan pembentukannya adalah melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Desa atau Kelurahan. Rukun Tetangga dipimpin oleh Ketua RT yang dipilih oleh warganya. Sebuah RT terdiri atas sejumlah rumah (kepala keluarga).
Rukun tetangga merupakan organisasi masyarakat yang diakui dan dibina oleh pemerintah untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat Indonesia yang berdasarkan kegotongroyongan dan kekeluargaan serta untuk membantu meningkatkan kelancaran tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di desa dan kelurahan. Setiap RT sebanyak-banyaknya terdiri dari 30 KK utk Desa dan sebanyak-banyaknya 50 KK utk kelurahan yg dibentuk berdasarkan Permendagri No.7/1983 ttg Pembentukan RT dan RW.


Pembagian Administratif Indonesia

Tingkat Provinsi : Provinsi, Daerah Khusus, Daerah Istimewa

Tingkat Kabupaten/Kota : Kabupaten, Kota, Kabupaten administrasi, Kota administrasi

Tingkat Kecamatan : Kecamatan, Distrik

Tingkat Kelurahan/Desa : Kelurahan, Desa, Nagari, Kampung, Gampong

Anda dapat melihat Definisi dan Pembagian Administratif Wilayah di Indonesia ini di : http://id.wikipedia.org/wiki/Pembagian_administratif_Indonesia

Adapun untuk data RW Desa Cilayung adalah sebagai berikut: 


Dan data RT adalah sebagai berikut:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Blogger Templates