SUMEDANG, (PRLM).-Proses penjaringan calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) dari internal DPC PDIP Kab. Sumedang yang akan maju pada Pemilukada Kab. Sumedang 2013 nanti, dinilai terlambat.
Hal itu, terkendala alasan teknis dan non teknis di tingkat DPP PDIP pusat serta berbagai pertimbangan lainnya. Padahal, idealnya delapan bulan sebelum tahapan dimulai di KPU, penjaringan cabup dan cawabup harus sudah dimulai.
“Kalau menghitung waktu ideal delapan bulan sebelum tahapan di KPU dilaksanakan Juli nanti, berarti Desember 2011 harusnya sudah mulai penjaringan. Tapi karena ada kendala teknis dan non teknis di DPP, sehingga penjaringannya baru dimulai hari ini yang akan berlangsung seminggu. Namun, untuk hari ini belum ada calon yang mendaftar,” ujar Wakil Ketua Bidang Politik dan Hubungan Antar Lembaga, DPC PDIP Kab. Sumedang, Atang Setiawan ketika ditemui di gedung DPRD Kab. Sumedang, Senin (21/5).
Menurut dia, karena jadwal penjaringan cabup-cawabupnya terlambat, sehingga beberapa orang calon yang tadinya akan mendaftar ke PDIP, akhirnya melamar ke partai lain. Akan tetapi, meski calon bersangkutan sudah mendaftar ke partai lain, namun calon tersebut bisa mencalonkan lagi ke PDIP.
Hal itu diperbolehkan dalam mekanisme dan prosedur penjaringan dan penyaringan calon kepala daerah yang ditetapkan berdasarkan SKEP (Surat Keputusan) DPP PDIP pusat No. 031/2011.
“Jadi, boleh-boleh saja calon yang sudah daftar ke partai lain, daftar lagi ke partai kita. Sebab, nanti juga ada penjaringan lagi di internal partai kita,” kata Atang.
Dikatakan, dalam teknis penjaringan cabup dan cawabup, akan dilakukan kegiatan survey serta fit and profer test (uji kelayakan dan kepatutan) kepada semua calon yang mendaftar.
Dari hasil penjaringan tersebut, minimal harus menghasilkan dua pasangan calon. Setelah itu, akan dilakukan Rapat Kerja Cabang Khusus (Rakercabsus) untuk menetapkan pasangan calon yang akan diusung DPC PDIP Kab. Sumedang untuk maju dalam Pemilukada.
“Setelah itu, berkas pasangan calon akan dikirimkan ke DPP untuk dilegitimasi. Nah, dua minggu sebelum tahapan di KPU dimulai, harus sudah ada ketetapan pasangan calon yang dilegitimasi DPP,” ujarnya.
Atang mengatakan, meski para calon yang akan mendaftar ke PDIP boleh dari partai dan non partai, namun diharapkan calon tersebut dari kader PDIP sendiri. Selain memiliki pengalaman politik di internal partai, juga menjadi kebanggaan tersendiri bagi partai.
“Kita berharap dari kader partai ada yang masuk. Terus instruksi dari Ketua DPC PDIP Kab. Sumedang, Dr. H. Don Murdono, dalam pejaringan tidak boleh ada pungutan. Jadi, semua biaya administrasi dalam penjaringan yang sebelumnya pernah ada, sekarang harus dihilangkan. Hal itu untuk membuka keran sebesar-besarnya bagi masyarakat untuk ikut penjaringan, sekaligus menciptakan kehidupan berdemokrasi,” ujarnya. (A-67/A-89)***
Sumber : Pikiran Rakyat online
Hal itu, terkendala alasan teknis dan non teknis di tingkat DPP PDIP pusat serta berbagai pertimbangan lainnya. Padahal, idealnya delapan bulan sebelum tahapan dimulai di KPU, penjaringan cabup dan cawabup harus sudah dimulai.
“Kalau menghitung waktu ideal delapan bulan sebelum tahapan di KPU dilaksanakan Juli nanti, berarti Desember 2011 harusnya sudah mulai penjaringan. Tapi karena ada kendala teknis dan non teknis di DPP, sehingga penjaringannya baru dimulai hari ini yang akan berlangsung seminggu. Namun, untuk hari ini belum ada calon yang mendaftar,” ujar Wakil Ketua Bidang Politik dan Hubungan Antar Lembaga, DPC PDIP Kab. Sumedang, Atang Setiawan ketika ditemui di gedung DPRD Kab. Sumedang, Senin (21/5).
Menurut dia, karena jadwal penjaringan cabup-cawabupnya terlambat, sehingga beberapa orang calon yang tadinya akan mendaftar ke PDIP, akhirnya melamar ke partai lain. Akan tetapi, meski calon bersangkutan sudah mendaftar ke partai lain, namun calon tersebut bisa mencalonkan lagi ke PDIP.
Hal itu diperbolehkan dalam mekanisme dan prosedur penjaringan dan penyaringan calon kepala daerah yang ditetapkan berdasarkan SKEP (Surat Keputusan) DPP PDIP pusat No. 031/2011.
“Jadi, boleh-boleh saja calon yang sudah daftar ke partai lain, daftar lagi ke partai kita. Sebab, nanti juga ada penjaringan lagi di internal partai kita,” kata Atang.
Dikatakan, dalam teknis penjaringan cabup dan cawabup, akan dilakukan kegiatan survey serta fit and profer test (uji kelayakan dan kepatutan) kepada semua calon yang mendaftar.
Dari hasil penjaringan tersebut, minimal harus menghasilkan dua pasangan calon. Setelah itu, akan dilakukan Rapat Kerja Cabang Khusus (Rakercabsus) untuk menetapkan pasangan calon yang akan diusung DPC PDIP Kab. Sumedang untuk maju dalam Pemilukada.
“Setelah itu, berkas pasangan calon akan dikirimkan ke DPP untuk dilegitimasi. Nah, dua minggu sebelum tahapan di KPU dimulai, harus sudah ada ketetapan pasangan calon yang dilegitimasi DPP,” ujarnya.
Atang mengatakan, meski para calon yang akan mendaftar ke PDIP boleh dari partai dan non partai, namun diharapkan calon tersebut dari kader PDIP sendiri. Selain memiliki pengalaman politik di internal partai, juga menjadi kebanggaan tersendiri bagi partai.
“Kita berharap dari kader partai ada yang masuk. Terus instruksi dari Ketua DPC PDIP Kab. Sumedang, Dr. H. Don Murdono, dalam pejaringan tidak boleh ada pungutan. Jadi, semua biaya administrasi dalam penjaringan yang sebelumnya pernah ada, sekarang harus dihilangkan. Hal itu untuk membuka keran sebesar-besarnya bagi masyarakat untuk ikut penjaringan, sekaligus menciptakan kehidupan berdemokrasi,” ujarnya. (A-67/A-89)***
Sumber : Pikiran Rakyat online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar