Social Icons

twitterfacebookgoogle pluslinkedinrss feedemail

Pages

Rabu, 06 Juni 2012

KPDT Diminta Prioritaskan Program Berbasis Desa Tertinggal

Komisi V DPR RI akan memperjuangkan di Badan Anggaran DPR usulan tambahan alokasi anggaran Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) untuk APBN Tahun 2013 sebesar Rp 1,86 Triliun. Komisi V DPR RI akan memperjuangkan di Badan Anggaran DPR RI dengan tetap memprioritaskan fokus terhadap program/kegiatan pembangunan infrastruktur dengan basis desa tertinggal.
            Komisi V DPR RI sepakat dengan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal untuk memprioritaskan program/kegiatan yang berfungsi langsung memberikan manfaat kepada masyarakat, antara lain Program infrastruktur, Produk Unggulan Kabupaten (Prukab) dan Bedah Desa.
            Komisi V DPR juga sepakat penyusunan RKA K-L Tahun Anggaran 2013 dengan tetap mengedepankan anggaran berbasis kinerja serta skala prioritas yang ditetapkan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dan masukan/aspirasi Anggota Komisi V DPR RI.
Beberapa kesimpulan rapat tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPR Nusyirwan Sujono dalam rapat kerja Komisi V dengan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan jajarannya, Rabu (6/6) di gedung DPR.
Nusyirwan mengatakan, Pagu Indikatif dan Rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2013, Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal mendapatkan alokasi sebesar Rp 1,368 Triliun.
Sementara kebutuhan di kementerian ini sebesar Rp 3,2 triliun. Jadi diperlukan tambahan pendanaan sebesar Rp 1,86 triliun.
Ada beberapa hal yang perlu digarisbawahi dalam RKP Tahun 2013 diantaranya adalah pengembangan ekonomi lokal di daerah tertinggal untuk mengoptimalkan potensi unggulan dengan pendekatan klaster.
Selain itu, penguatan kelembagaan masyarakat dan pemerintah daerah dalam pengelolaan sumber daya lokal di daerah tertinggal, peningkatan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau di daerah tertinggal, peningkatan pelayanan pendidikan yang berkualitas di daerah tertinggal, peningkatan sarana dan prasarana infrastruktur daerah tertinggal serta peningkatan aksesibiltas daerah teringgal dengan pusat-pusat pertumbuhan.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Pembangunan Daerah tertinggal A. Helmy Faishal Zaini mengatakan, fokus prioritas Kementerian PDT Tahun 2013 adalah pengentasan 50 kabupaten tertinggal (minimal) pada tahun 2014.
Selain itu, mendukung 6 (enam) koridor Pengembangan Ekonomi Indonesia (MP3EI), dan mendukung pelaksanaan klaster 4 (empat) Program Pro Rakyat.
Helmy menambahkan, fokus prioritas kegiatan KPDT Tahun 2013 dilakukan melalui pengembangan kebijakan Pengelolaan Komoditas Unggulan (PRUKAB), pengembangan kebijakan, koordinasi dan fasilitasi pengembangan kawasan perdesaan terpadu (bedah desa), pengembangan kebijakan, koordinasi dan fasilitasi infrastruktur daerah tertinggal (sosial, ekonomi, energi dan transportasi), penguatan kelembagaan masyarakat dan peningkatan kualitas SDM dan hayati.
Sementara kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp 1,86 triliun untuk mendukung Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) dan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pengurangan Kemiskinan Indonesia (MP3KI) tahun 2011-2025.
Tambahan tersebut, kata menteri, juga diperuntukkan mendukung Percepatan pembangunan Papua dan Papua Barat (P4B) dan Nusa Tenggara Timur, mendukung Program Pro-Rakyat (Klaster ke-4), mendukung peningkatan ketahanan pangan di daerah tertinggal dan mendukung perluasan kesempatan kerja didaerah tertinggal. (tt)


Sumber : DPR-RI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Blogger Templates