2). Tim Delegasi untuk forum SKPD
J. Anggaran/Pendanaan
Pendanaan dari kegiatan pelaksanaan Musrenbang Kecamatan didanai oleh APBD Kabupaten.
V. FORUM SKPD
Forum SKPD I
A. Pengertian
Forum SKPD adalah forum musyawarah bersama antar pelaku pembangunan untuk membahas prioritas kegiatan pembangunan hasil Musrenbang tahunan tingkat kecamatan dengan SKPD atau gabungan SKPD, yang berhubungan dengan fungsi/sub fungsi, program/kegiatan sektor atau lintas sektor yang tatacara penyelenggaraannya dilakukan oleh SKPD.
B. Tujuan
Tujuan dari pelaksanaan Forum SKPD adalah :
1). Memaduserasikan prioritas kegiatan pembangunan dari setiap kecamatan dengan Rencana Kerja (Renja) SKPD;
2). Menyusun prioritas Rencana Kerja (Renja) SKPD disertai plafon/pagu dana SKPD dan prioritas usulan kecamatan setelah dilakukan verifikasi oleh SKPD yang terkait;
3). Menetapkan prioritas Renca Kerja (Renja) SKPD dan prioritas usulan kecamatan;
4). Melakukan koordinasi dan sinkronisasi program/kegiatan antar SKPD.
C. Waktu dan Tempat Pelaksanaan
1). Waktu Forum SKPD dilaksanakan minggu II-III bulan Maret
2). Tempat pelaksanaan Forum SKPD di setiap SKPD atau digabung beberapa SKPD terkait.
D. Peserta
Peserta Forum SKPD berasal dari unsur :
1). Kepala dan bagian perencanaan program SKPD (Dinas, Badan, Kantor, dan Bagian);
2). DPRD Kabupaten
3). Delegasi setiap kecamatan dengan memperhatikan keterwakilan perempuan;
4). Dewan Pendidikan Kabupaten;
5). Perguruan Tinggi;
6). IDI dan IBI Cabang Kabupaten;
7). PMI Kabupaten;
8). Organda Kabupaten;
9). KNPI Kabupaten;
10). MUI Kabupaten;
11). LSM yang berkedudukan dan beraktifitas di tingkat Kabupaten Lebak.
E. Nara Sumber
Nara sumber Forum SKPD, terdiri dari :
1) Bapeda Kabupaten;
2) DPPK Kabupaten;
3) Kepala–kepala SKPD Kabupaten;
4) Anggota DPRD dari komisi yang sesuai dengan bidangnya.
F. Penyelenggara
Penyelenggara Forum SKPD adalah Bappeda dan masing-masing SKPD. Bapeda sebagai koordinator dan penanggungjawab penyelenggaraan Forum SKPD. Dalam hal ini Bappeda dapat membentuk tim penyelenggara Forum SKPD sesuai dengan jumlah dan formasi yang telah ditetapkan.
G. Peran dan Fungsi Pelaku Kegiatan
1. Bappeda
a) Koordinator atau penanggungjawab pelaksanaan Forum SKPD;
b) Membentuk tim pelaksana atau penyelenggara pelaksanaan Forum SKPD;
c) Melakukan koordinasi dalam pelaksanaan pra forum SKPD yang diselenggarakan masing-masing SKPD.
d) Melaksanakan monitoring pelaksanaan pra forum SKPD
e) Mengkompilasi dan mengidentifikasi prioritas kegiatan pembangunan dari setiap kecamatan yang telah disesuaikan dengan kewenangan (tupoksi) SKPD;
f) Sebagai nara sumber dalam pelaksanaan Forum SKPD.
2. Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
a) Menyelenggarakan pra forum SKPD;
b) Mempersiapkan bahan materi (usulan) Rencana Kerja SKPD masing-masing;
c) Mengkompilasikan usulan prioritas Rencana Kerja SKPD dengan mengutamakan usulan hasil Musrenbang kecamatan;
d) Menyusun Berita Acara Penetapan pra forum SKPD yang berisi : Rencana Kerja dan Anggaran SKPD masing-masing di forum SKPD.yang akan dipaparkan pada forum SKPD.
3. Kelompok Sektoral
a) Memberikan pendapat dan usulan yang berkaitan dengan pembangunan disektor tersebut di pra forum SKPD;
b) Melakukan pengawalan usulan program/kegiatan pra forum SKPD di forum SKPD;
4. Delegasi Kecamatan
a) Memberikan pendapat dan penjelasan tentang usulan kegiatan pembangunan tingkat kecamatan di pra forum SKPD;
b) Melakukan pengawalan usulan program/kegiatan pra forum SKPD di forum SKPD;
5. TIM Penyelenggara Forum SKPD
a) Merekapitulasi seluruh hasil Musrenbang kecamatan;
b) Menyusun rincian jadwal, agenda dan tempat pra forum SKPD yang diselenggarakan oleh masing-masing SKPD,
c) Mengumumkan secara terbuka pelaksanaan Forum SKPD;
d) Menginventarisir dan mengundang peserta Forum SKPD;
e) Memberikan laporan kepada Bapeda hasil dari forum SKPD yaitu :
1. Jumlah usulan kecamatan yang diadopsi oleh SKPD;
2. Rekapitulasi jumlah usulan SKPD yang berasal dari SKPD
3. Kesesuaian anggaran Renja masing-masing SKPD disesuaikan dengan plafon anggaran sementara yang diberikan;
f). Membuat Berita Acara penetapan forum SKPD dan ditandatangani oleh Tim Penyelenggara dan perwakilan peserta;
g). Memberikan hasil Forum SKPD ke Komisi DPRD terkait;
6. Peserta Lainnya
Memberikan masukan, pendapat dan saran pada saat pra forum SKPD maupun forum SKPD.
H. Proses Pelaksanaan
I. Forum SKPD
1. Materi yang harus disiapkan
ü Dokuman Renstrada/RPJM Kabupaten;
ü Dokumen Renstra SKPD setiap SKPD
ü Dokumen Draf Rencana Kerja (Renja) setiap SKPD;
ü Dokumen hasil Musrenbang kecamatan;
ü Pagu dan alokasi anggaran untuk SKPD.
2. Teknis Pelaksanaan
a) Tahap Persiapan
1) Kepala SKPD membentuk tim penyelenggara forum SKPD
2) Tim penyelenggara melakukan persiapan penyelenggaraan forum SKPD dengan melakukan :
a. Menetapkan jadwal acara penyelenggaraan pra forum SKPD berdasarkan jadwal yang disusun Bappeda
b. Mengundang peserta yang terdiri dari unsur :
1. DPRD sesuai mitra kerja SKPD;
2. Delegasi musrenbang kecamatan sesuai dengan sektor masing-masing
3. Kelompok profesi sesuai dengan bidang SKPD (contoh: PGRI dan Dewan Pendidikan untuk pra forum SKPD Pendidikan, IBI dan IDI untuk pra forum SKPD kesehatan )
4. Kelompok masyarakat sesuai dengan bidang SKPD (Contoh: KTNA untuk forum SKPD pertanian, kelompok pedagang kaki lima untuk forum SKPD Koperasi dan UKM)
5. LSM sesuai dengan bidang SKPD
3). Menyiapkan tempat dan materi-materi.
b) Tahap Pelaksanaan
1). Pembukaan oleh kepala SKPD
2). Pemaparan draf renja SKPD oleh bagian perencanaan program SKPD;
3). Pemaparan hasil jaring aspirasi masyarakat oleh DPRD;
4). Pemaparan usulan kegiatan dari kelompok sektoral
5). Fasilitator memandu diskusi forum untuk melakukan verifikasi usulan kegiatan masing-masing kecamatan dan kelompok sektoral untuk memastikan bahwa usulan tersebut diadopsi dalam renja SKPD.
6). Pembentukan Delegasi forum SKPD yang berjumlah 5 orang (minimal 2 perempuan) terdiri dari :
a. Unsur SKPD
b. Unsur delegasi kecamatan
c. Unsur kelompok sektoral
7). Penetapan Berita Acara Penetapan pra forum SKPD yang terdiri dari
a. Daftar usulan kecamatan dan kelompok sektoral yang di adopsi
b. Daftar usulan kecamatan dan kelompok sektoral yang ditolak serta alasannya.
8). Penutup oleh Kepala SKPD
9). Penyerahan Berita Acara para forum SKPD oleh kepala SKPD kepada Bappeda.
Forum Gabungan SKPD
1. Materi yang harus disiapkan :
1). Dokuman Renstrada/RPJM Kabupaten;
2). Dokumen Renstra SKPD setiap SKPD
3). Dokumen Draf Rencana Kerja (Renja) setiap SKPD;
4). Dokumen hasil pra forum SKPD;
5). Pagu dan alokasi anggaran untuk SKPD.
2. Tehnis Pelaksanaan
a) Tahap Persiapan
1). Tim penyelenggara forum SKPD melakukan persiapan pelaksanaan forum SKPD :
a. Menetapkan jadwal acara penyelenggaraan forum SKPD berdasarkan jadwal dan agenda acara.
b. Mengundang peserta yang terdiri dari unsur :
ü DPRD dari masing-masing komisi;
ü Delegasi forum SKPD yang berasal dari masing-masing SKPD;
ü Kelompok Sektoral :
2). Kelompok profesi dari masing-masing bidang (PGRI,Dewan Pendidikan, IBI, IDI) dll.
3). Kelompok masyarakat sesuai dengan bidang SKPD Contoh: ( KTNA, Koperasi dan UKM,)dll.
4). LSM sesuai dengan Bidang SKPD
5). Menyiapkan tempat dan materi-materi.
b). Tahap Pelaksanaan
1). Pembukaan oleh kepala Bappeda dan penjelasan tujuan forum SKPD untuk memaduserasikan usulan antar renja SKPD;
2). Pemaparan draf RKPD oleh Bappeda;
3). Penyampaian proyeksi anggaran oleh Kepala DPPK dan plafon anggaran untuk setiap SKPD
4). Fasilitator membagi forum menjadi 3 kelompok yaitu :
a. Kelompok A Bidang Sosial mencakup :
1). Urusan wajib :
a) Bidang Pendidikan
b) Bidang Kesehatan dan Sosial
c) Sekretariat Daerah
d) Badan Kepegawain Daerah
e) Bidang Kependudukan
2). Urusan pilihan :
a) Sekretariat Dewan
b. Kelompok B Bidang Ekonomi mencakup :
1). Urusan wajib :
a) Bidang Usaha kecil menengah
b) Bidang Perindustrian dan Perdagangan
c) Bidang Perhubungan
d) Bidang Tenaga Kerja
e) Bidang Pemberdayaan masyarakat
2). Urusan pilihan :
1. Bidang Pertanian
2. Bidang Pertambangan dan Energi
3. Bidang Kehutanan dan Perkebunan
4. Bidang Perikanan dan Kelautan
5. Bidang Pariwisata
c. Kelompok C Bidang Fisik mencakup :
1). Urusan wajib :
a) Bidang Pekerjaan Umum
b) Bidang Perencanaan
c) Bidang Lingkungan Hidup dan kebersihan
d) Bidang Perhubungan
5). Masing-masing kelompok melakukan klarifikasi dan verifikasi usulan kegiatan masing-masing SKPD untuk menghindari tumpang tindih kegiatan. Sehingga terjadi sinkronisasi usulan antar SKPD.
6). Masing-masing kelompok menetapkan rencana kerja anggaran masing-masing SKPD.
7). Pemaparan hasil diskusi oleh masing-masing kelompok terutama kesepakatan tentang program-program yang tumpang-tindih;
8). Penandatanganan Berita Acara Penetapan (BAP) forum SKPD oleh perwakilan peserta diskusi yang disetujui oleh Kepala Bappeda;
9). Penutup.
I. Keluaran/output Forum SKPD
Keluaran Forum SKPD adalah :
1). Berita Acara Penetapan hasil Forum SKPD yang berisi :
a. Renja masing-masing SKPD yang sudah di sinkronisasikan;
b. Data dan informasi mengenai usulan hasil forum SKPD, yang tereleminasi beserta alasannnya
J. Anggaran/Pendanaan
Pelaksanaan Forum SKPD didanai oleh APBD Kabupaten Bandung.
VI. MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN KABUPATEN (MUSRENBANGKAB)
A. Pengertian
Musrenbang Kabupaten adalah musyawarah pemangku kepentingan (stakeholder) di tingkat Kabupaten untuk memantapkan Rancangan-RKPD Kabupaten berdasarkan Renja-SKPD hasil Musrenbang SKPD, dalam rangka memantapkan keserasian antara Renja-SKPD dengan Rancangan Awal RKPD yang telah disusun oleh Bappeda berdasarkan masukan hasil Musrenbang desa/kelurahan, kecamatan, hingga SKPD.
Hasil Musrenbang Kabupaten adalah prioritas kegiatan yang telah dipilah menurut sumber pendanaan dari APBD II, APBD I, dan APBN selanjutnya menjadi rujukan pada proses penyusunan anggaran tahunan daerah. RKPD adalah Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang diprioritaskan kegiatannya menjadi rujukan utama penyusunan Rancangan Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (RAPBD).
B. Tujuan
Tujuan umum; mendapatkan masukan untuk penyempurnaan rancangan awal RKPD yang memuat prioritas pembangunan daerah, pagu indikatif pendanaan berdasarkan fungsi SKPD, termasuk informasi mengenai rencana kegiatan yang pendanaannya bersumber dari APBD II, APBD I, APBN dan sumber pendanaan lainnya.
Tujuan khusus:
1. Mendapatkan masukan terhadap rancangan awal RKPD;
2. Mendapatkan sinkronisasi hasil-hasil Musrenbang desa/kelurahan, kecamatan, dan forum SKPD untuk menjadi prioritas program/kegiatan pembangunan Kabupaten;
3. Memadukan perencanaan dan penganggaran di tingkat Kabupaten;
C. Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Musrenbang Kabupaten dilaksanakan pada minggu V bulan Maret, bertempat di Pusat Pemerintahan Kabupaten.
D. Peserta
Peserta adalah pihak-pihak yang telah mengikuti proses Forum SKPD dan Unsur-unsur lainnya, terdiri dari :
a. Perwakilan Propinsi
1). Ketua DPRD Propinsi
2). Kepala Bapeda Propinsi
3). Unsur MUSPIDA Kabupaten Bandung
1). Bupati Kabupaten
2). Wakil Bupati Kabupaten
3). Kepala Kejaksaan Negeri
4). Kepala Pengadilan Negeri
5). Dandim Kabupaten
6). Polres Metro Kabupaten
4). Unsur DPRD Kabupaten Bandung
1). Pimpinan DPRD Kabupaten
2). Ketua-ketua Komisi DPRD (Komisi A, B, C dan D)
3). Panitia Anggaran Legislatif Kabupaten
5). Unsur Pemerintah
1). Asisten Daerah I
2). Asisten Daerah II
3). Asisten Daerah III
4). Kepala Badan, Dinas, dan Kantor di lingkungan Pemda
5). Para Kepala Kabag di lingkungan Pemda
6). Kantor Departemen Agama Kabupaten
7). Kantor Biro Pusat Statistik (BPS)
8). Para Camat di wilayah Kabupaten
6). Unsur Masyarakat, Perguruan Tinggi, Perusahaan, Kelompok Profesi, LSM, dll
1). BUMN dan BUMD
2). Komisi Transparansi dan Partisipasi Kabupaten
3). Ketua MUI Kabupaten
4). KNPI Kabupaten
5). Badan Narkotika Daerah (BND)
6). Ketua GAPENSI Kabupaten
7). Ketua Kadinda Kabupaten
8). Akademisi/Perguruan Tinggi di Kabupaten
9). Kelompok Nelayan,Tani dan Pengrajin
10). Insan Pers
11). LSM/NGO’s/Ornop
12). Tokoh masyarakat
13). Tokoh perempuan
14). Dan lain-lain
E. Narasumber
Narasumber dalam pelaksanaan Musrenbang Kabupaten, terdiri dari :
1). Kepala Bapeda Provinsi
2). Bupati Kabupaten
3). Ketua DPRD Kabupaten
4). Kepala DPPK Kabupaten
5). Kepala Bappeda Kabupaten
F. Penyelenggara
Penyelenggara Musrenbang Kabupaten :
1). Kepala Bappeda sebagai penanggungjawab;
2). Pimpinan pelaksana dan beberapa anggota tim penyelenggara yang berasal dari Bappeda.
G. Peran dan Fungsi Pelaku Kegiatan
1. Bappeda :
a) Pada persiapan Musrenbang Kabupaten
1). Membentuk tim penyelenggara Musrenbang Kabupaten;
2). Mengkompilasikan prioritas program/kegiatan hasil forum SKPD;
3). Menyusun jadwal dan agenda Musrenbang kabupaten dan mengumumkan secara terbuka 7 (tujuh) hari sebelum pelaksanaan Musrenbang Kabupaten;
b) Pada Pelaksanaan
1). Pemaparan draft RKPD dan prioritas kegiatan pembangunan serta plafon anggaran;
2). Pemaparan hasil kompilasi prioritas kegiatan pembangunan dari Musrenbang SKPD berikut dengan pendanaannya;
2. DPRD Kabupaten
1). Menyampaikan Pokok-pokok pikiran DPRD berdasarkan hasil penyerapan aspirasi masyarakat;
2). Melakukan konfirmasi terhadap perencanaan dan penganggaran;
3). Melakukan pengawasan terhadap perencanaan pembangunan tahunan dikaitkan dengan Renstra/RPJM Daerah dan kinerja pelaksanaan tahun anggaran.
3. SKPD
Memberikan penjelasan dan komentar tentang program serta kegiatan perencanaan pada Musrenbang Kabupaten sesuai dengan masing-masing rencana kerja SKPD (bila dibutuhkan);
4. Peserta Lainnya
Memberikan masukan/pendapat/saran (bila dibutuhkan)
H. Mekanisme Pelaksanaan
1. Materi yang perlu disiapkan
a) Dokumen Renstrada/RPJMD kabupaten
b) Rancangan Awal RKPD
c) Dokumen program/kegiatan yang sedang berjalan dan program/kegiatan yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya
d) Dokumem Rencana Kerja (Renja) SKPD yang sudah ditetapkan pada saat forum SKPD yang kegiatannya sudah dipilah berdasarkan sumber pendanaan dari APBD Kabupaten, APBD Propinsi dan APBN.
2. Tahap Pelaksanaan
2.1 Pleno Awal (pembukaan)
a) Pendaftaran peserta pada hari pelaksanaan Musrenbang Kabupaten;
b) Sambutan Kepala Bapeda Kabupaten tentang laporan penyelenggaraan Musrenbang Kabupaten;
c) Sambutan dari Provinsi
d) Penyampaian Pokok-pokok pikiran prioritas pembangunan Propinsi dan bantuan keuangan Propinsi oleh Bappeda Provinsi
e) Sambutan dan pembukaan oleh Bupati Kabupaten;
f) Penyampaian rancangan awal RKPD oleh Bapeda
g) Pembagian kelompok diskusi perbidang;
1). Kelompok satu : Bidang Sosial Budaya meliputi : Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, RSUD, BKBPP, Dinsosdukcasip, Disnaker, Dispopar, BAPPEDA, DPPK, BKPP, BAPAPSI, BPMPD, BPBD, Sekretaris Daerah, Sekretaris Dewan, Inspektorat, Kesbangpolinmas, Satpol PP, Kecamatan dan Kelurahan
2). Kelompok dua : Bidang Ekonomi meliputi : Diskoperindag, Distanbunhut, Disnakan, BKP3, BPMP, Bagian Perekonomian, Pariwisata, Ketengalistrikan.
3). Kelompok tiga : Bidang Fisik meliputi : Dinas Bina Matga, Dispertasih, Dishub dan BPLH.
2.2 Diskusi Kelompok
a) Pemaparan Rancangan Renja setiap SKPD oleh Kepala SKPD yang meliputi:
1). Isue-isue strategis SKPD yang berasal dari Renstrada/RPJM Kabupaten dan Renstra SKPD.
2). Tujuan, indikator pencapaian dan prioritas kegiatan pembangunan yang akan dimuat dalam Renja SKPD.
3). Penyampaian perkiraan kemampuan pendanaan terutama dana yang berasal dari APBD Kabupaten, APBD Propinsi, APBN maupun sumber pendanaan lainnya.
b) Verifikasi Rancangan Renja SKPD oleh peserta ;
1). Menetapkan DSP Pembangunan dari setiap SKPD untuk menjadi DSP Kabupaten
2). Penyepakatan hasil-hasil Musrenbang Kabupaten
3). Penandatanganan Berita Acara Penetapan (BAP) DSP pembangunan setiap SKPD.
1.3 Pleno Akhir
1). Membahas pemutaakhiran rancangan RKPD kabupaten
2). Penyepakatan hasil musrenbang kabupaten
3). Penutupan oleh Kepala Bapeda
I. Keluaran/Out put Musrenbang Kabupaten
Musrenbang kabupaten menghasilkan dokumen :
1) Bahan masukan terhadap RKPD
2) Daftar prioritas kegiatan yang sudah dipilah berdasarkan sumber pembiayaannya dari APBD II, APBD I, APBN dan pendanaan lainnya.
J. Pendanaan
Musrenbang Kabupaten dilaksanakan dengan didanai oleh APBD Kabupaten
Formulir Surat Mandat Tingkat Desa/Kelurahan
SURAT MANDAT
Nomor : ........../............/.........
Pada hari ini ................Tanggal .....Bulan..........Tahun.......... telah dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Desa/Kelurahan........../Kecamatan.......... Kabupaten Sumedang, dan kami sebagaimana daftar hadir terlampir :
MEMBERIKAN MANDAT
KEPADA :
1. N a m a : ........................................
Tempat, Tgl Lahir : ........................................
Alamat : ........................................
Pekerjaan : ........................................
2. N a m a : ........................................
Tempat, Tgl Lahir : ........................................
Alamat : ........................................
Pekerjaan : ........................................
3. N a m a : ........................................
Tempat, Tgl Lahir : ........................................
Alamat : ........................................
Pekerjaan : ........................................
U n t u k :
Mengusung Hasil Musrenbang (Desa/Kelurahan............./Kecamatan..................... KabupatenSumedang , yang telah menjadi skala prioritas untuk dibahas dan dikaji pada forum yang lebih tinggi sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku.
Mengetahui,
Kepala Desa / Lurah..............
Selaku,
Penanggungjawab Musrenbang (Desa/Kelurahan)
Berita Acara Musrenbang Tingkat Desa/Kelurahan
BERITA ACARA
HASIL MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA/KELURAHAN......................
KECAMATAN : ..................................
KABUPATEN SUMEDANG
Pada hari ini, ..........Tanggal......Bulan..........Tahun......... telah dilaksanakan musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa/Kelurahan...................bertempat di................... dan berlangsung sesuai dengan susunan acara terlampir.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan desa/Kelurahan termaksud dipimpin oleh...................., serta dihadiri oleh.................orang peserta (daftar hadir terlampir), yang terdiri atas unsur-unsur sebagai berikut :
a. Delegasi Dusun/Lingkungan/Kampung : ...............................orang
b. Unsur Perangkat Desa/Kelurahan : ...............................orang
c. Wakil dari kelompok-kelompok masyarakat yang
kegiatannya dalam skala Desa/Kelurahan, meliputi :
1. PKK Desa/Kelurahan................ : ...............................orang
2. P3A Mitra Cai Desa/Kel............ : ...............................orang
3. LPM Desa/Kelurahan................ : ...............................orang
4. Kelompok Tani......................... : ...............................orang
5. Organisasi.................................(*) : ...............................orang
Setelah memperhatikan dan mengkaji bahan Musrenbang serta paparan dari Nara Sumber dengan Notulensi (catatan) sebagaimana terlampir, khusus tentang :
a. Evaluasi Pembangunan tahun sebelumnya dan prioritas kegiatan kecamatan tahun yang direncanakan;
b. Rancangan prioritas kegiatan di desa/kelurahan serta perkiraan jumlah Alokasi Dana Desa;
c. Daftar prioritas kegiatan pembangunan masing-masing Dusun/kampung/Lingkungan yang dihasilkan dari Usulan dari Dusun/Kampung/Lingkungan;
Telah disepakati beberapa hal sebagai berikut:
a. Daftar kegiatan yang akan dilaksanakan melalui APB Desa dan Swadaya;
b. Daftar usulan prioritas kegiatan yang akan dibiayai oleh APBD Kabupaten, APBD provinsi, APBN dan sumber dana lainnya.
c. Mendelegasikan dan memberikan mandat kepada 3 orang anggota masyarakat untuk mengusung prioritas kegiatan pembangunan pada Musrenbang kecamatan dengan surat Mandat sebagaimana terlampir.
Demikian berita acara ini kami buat sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya, untuk diketahui dan dipergunakan oleh semua pihak yang terkait.
Mengetahui, KEPALA DESA/LURAH ................ Selaku, Penanggungjawab Musrenbang Desa/Kelurahan,
| ................Tanggal ..........Bulan ..........Tahun
KETUA TIM PENYELENGGARA MUSRENBANG DESA/KELURAHAN...................... |
Keterangan :
(*) sesuai dengan organisasi yang ada di desa/kelurahan tersebut.
Formulir Surat Mandat Tingkat Kecamatan
SURAT MANDAT
Nomor : ........../............/.........
Pada hari ini ................Tanggal .....Bulan..........Tahun.......... telah dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan............. Kabupaten Sumedang, dan kami sebagaimana daftar hadir terlampir :
MEMBERIKAN MANDAT
KEPADA :
1. N a m a : ........................................
Tempat, Tgl Lahir : ........................................
Alamat : ........................................
Pekerjaan : ........................................
2. N a m a : ........................................
Tempat, Tgl Lahir : ........................................
Alamat : ........................................
Pekerjaan : ........................................
3. N a m a : ........................................
Tempat, Tgl Lahir : ........................................
Alamat : ........................................
Pekerjaan : ........................................
U n t u k :
Mengusung Hasil Musrenbang Kecamatan..................... Kabupaten Sumedang, yang telah menjadi skala prioritas untuk dibahas dan dikaji pada forum yang lebih tinggi sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku.
Mengetahui,
Camat..........................
Selaku,
Penanggungjawab Musrenbang Kecamatan
Formulir Berita Acara Musrenbang Tingkat Kecamatan
BERITA ACARA
HASIL MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN
KECAMATAN :....................
KABUPATEN SUMEDANG
Pada hari ini, ........... tanggal ........... Bulan ............. Tahun..............telah dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan ............... bertempat di .............. dan berlangsung sesuai dengan susunan acara terlampir.
Musyawarah Pembangunan Kecamatan dipimpin oleh .............., serta dihadiri oleh ........... orang peserta (daftar hadir terlampir) yang terdiri atas unsur-unsur berikut :
a. Delegasi Desa : ............................. Orang
b. Unsur Perangkat Kecamatan : ............................. Orang
c. Wakil Dari kelompok-kelompok masyarakat yang lingkup
Kegiatannya dalam skala Kecamatan, meliputi :
1) PKK Kecamatan : .............................. Orang
2) Asosiasi LPM Kecamatan .......... : .............................. Orang
3) Asosiasi BPD Kecamatan ............ : .............................. Orang
4) Organisasi .................................... (*) : .............................. Orang
Setelah memperhatikan dan mengkaji bahan Musrenbang serta paparan dari Nara Sumber dengan Notulensi ( catatan ) sebagaimana terlampir, khususnya tentang :
a. Evaluasi kerja pelaksanaan pembangunan daerah dan Rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten.
b. Rancangan Rencana Kerja Kecamatan yang meliputi masalah dan prioritas kegiatan ;
c. Rancangan Rencana Kerja SKPD Kabupaten;
d. Alokasi anggaran indikatif untuk kecamatan;
e. Daftar prioritas kegiatan pembangunan Desa/Kelurahan yang dihasilkan dari Musrenbang Desa/Kelurahan
Telah disepakati beberapa hal sebagai berikut :
a. Daftar usulan kegiatan yang akan dibiayai oleh APBD Kabupaten, APBD Provinsi dan APBN/BLN.
b. Mendelegasikan dan memberikan mandat kepada 3 orang masyarakat untuk memperjuangkan prioritas kegiatan pembangunan pada Forum SKPD dan atau Forum Gabungan SKPD dan Musrenbang Kabupaten dengan surat mandat sebagaimana terlampir.
Demikian berita acara ini kami buat sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya, untuk diketahui dan dipergunakan oleh semua pihak terkait.
Mengetahui, CAMAT ..................... Selaku, Penanggungjawab Musrenbang Kecamatan,
| .................................................................. Tanggal........... Bulan...............Tahun......... KETUA TIM PENYELENGGARA MUSRENBANG KECAMATAN .......... |
(*) Sesuai dengan organisasi yang ada di kecamatan tersebut
Formulir Berita Acara Forum SKPD/Gabungan SKPD
BERITA ACARA
HASIL FORUM SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH/FORUM GABUNGAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH ..........................................
KABUPATEN SUMEDANG
Pada hari ini , .................. tanggal ............... Bulan ............. Tahun ............... telah dilaksanakan Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)/Forum Gabungan SKPD .................. Kabupaten Sumedang bertempat di .................. dan berlangsung sesuai dengan susunan acara terlampir.
Forum termaksud dipimpin oleh .......... , serta dihadiri oleh ............... orang peserta (daftar hadir terlampir), yang terdiri atas unsur-unsur sebagai berikut :
a. Delegasi Kecamatan : ........................ Orang
b. DPRD (Komisi .....) : ..................... Orang
c. SKPD Kabupaten/Propinsi : ...................... Orang
d. Wakil dari kelompok-kelompok masyarakat yang lingkup
Kegiatannya dalam skala Kabupaten, meliputi :
1. PKK Kabupaten........... : ......................... Orang
2. Asosiasi LPM Kabupaten .................. : ......................... Orang
3. Asosiasi BPD Kabupaten................... : ......................... Orang
4. Organisasi ........................ (*) : ..........................Orang
Setelah memperhatikan dan mengkaji bahan Forum SKPD/Forum Gabungan SKPD serta paparan dari Nara Sumber, Notulensi (catatan) terlampir, khususnya tentang :
Daftar prioritas kegiatan pembangunan yang berasal dari kecamatan;
Rancangan awal RKPD dan alokasi Anggaran indikatif SKPD dari APBD Kabupaten;
Kriteria seleksi prioritas program/kegiatan pembangunan;
Evaluasi kinerja pelaksanaan Renja SKPD
Prioritas program/kegiatan pembangunan berdasarkan rancangan awal Renja SKPD;
Informasi kebutuhan anggaran untuk melaksanakan prioritas program dan kegiatan SKPD serta sumber pendanaannya;
Informasi dari unsur masyarakat/ dunia usaha/lembaga non pemeritah yang mendukung program dan kegiatan terkait.
Telah disepakati beberapa hal sebagai berikut :
1. Rancangan Renja SKPD yang memuat indikasi kegiatan SKPD
2. Daftar Prioritas Program/Kegiatan menurut sumber pendanaan.
Demikian berita acara ini kami buat sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya, untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.
Mengetahui, Kepala SKPD............................. Selaku Penanggungjawab Forum SKPD/Gabungan SKPD,
| ..............., tanggal.....Bulan.....Tahun............... KETUA TIM PENYELENGGARA Forum SKPD/Gabungan SKPD................. |
Formulir Berita Acara Kesepakatan per Kecamatan
BERITA ACARA
KESEPAKATAN DAFTAR SKALA PRIORITAS (DSP) PER KECAMATAN
KABUPATEN SUMEDANG
Pada hari ini, .................. tanggal ............... Bulan ............. Tahun ............... telah dilaksanakan pembahasan daftar skala prioritas (DSP) Kecamatan ..................... Kabupaten Sumedang bertempat di .................. dan berlangsung sesuai dengan susunan acara terlampir.
Pembahasan termaksud dipimpin oleh .......... , serta dihadiri oleh ............... orang peserta (daftar hadir terlampir), yang terdiri atas unsur-unsur sebagai berikut :
a. Kasi Perencanaan Kecamatan : ...................... Orang
b. Delegasi Kecamatan : ...................... Orang
c. SKPD Kabupaten/Dinas Teknis : ...................... Orang
d. Bapeda Kabupaten Bandung : ...................... Orang
e. Wakil dari kelompok-kelompok masyarakat : .......................Orang
Setelah memperhatikan dan mengkaji hasil pembahasan, serta masukan dan saran, ( Notulensi/catatan terlampir), tentang :
a.
b.
c.
d.
e.
Telah disepakati beberapa hal sebagai berikut :
1.
2.
Demikian berita acara ini kami buat sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya, untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.
Mengetahui,
Penanggungjawab Penyelenggaraan Forum Pembahasan Daerah Pemilihan (DP)
______________________________ | ............., tanggal.....Bulan.....Tahun...........
Ketua Tim Penyelenggara
__________________________________ |
Formulir Surat Mandat Musrenbang Tingkat Kabupaten
SURAT MANDAT
Nomor : ........../............/.........
Pada hari ini ................Tanggal .....Bulan..........Tahun.......... telah dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten Sumedang, dan kami sebagaimana daftar hadir terlampir :
MEMBERIKAN MANDAT
KEPADA :
1. N a m a : ........................................
Tempat, Tgl Lahir : ........................................
Alamat : ........................................
Pekerjaan : ........................................
2. N a m a : ........................................
Tempat, Tgl Lahir : ........................................
Alamat : ........................................
Pekerjaan : ........................................
3. N a m a : ........................................
Tempat, Tgl Lahir : ........................................
Alamat : ........................................
Pekerjaan : ........................................
U n t u k :
Mengusung Hasil Musrenbang Kabupaten Bandung, yang telah menjadi skala prioritas untuk dibahas dan dikaji pada forum yang lebih tinggi sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku.
Mengetahui,
Bupati Sumedang
Selaku,
Penanggungjawab Musrenbang Kabupaten
Formulir Berita Acara Musrenbang Tingkat Kabupaten
BERITA ACARA
HASIL MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN TAHUNAN
KABUPATEN SUMEDANG
Pada hari ini , .................. tanggal ............... Bulan ............. Tahun ............... telah dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahunan Kabupaten Sumedang bertempat di .................. dan berlangsung sesuai dengan susunan acara terlampir, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten Sumedang dipimpin oleh .........., serta dihadiri oleh ............... orang peserta (daftar hadir terlampir), yang terdiri atas unsur-unsur sebagai berikut :
a. DPRD Kabupaten : ........................ Orang
b. Unsur dari Provinsi : ......................... Orang
c. Unsur dari Kabupaten/Kota Perbatasan : ......................... Orang
d. Unsur Muspida : ....................... Orang
e. Delegasi Kecamatan : ........................ Orang
f. Unsur Perangkat Daerah Kabupaten : ........................ Orang
g. Wakil dari kelompok-kelompok masyarakat yang lingkup
Kegiaatnnya dalam skala Kabupaten, meliputi :
1. PKK Kabupaten........... : ......................... Orang
2. Asosiasi LPM Kabupaten .................. : ......................... Orang
3. Asosiasi BPD Kabupaten................... : ......................... Orang
4. Organisasi ........................ (*) : ..........................Orang
5. Lain-lain .................................(*) : ......................... Orang
Setelah memperhatikan dan mengkaji bahan Musrenbang serta paparan dari Nara Sumber, Notulensi (catatan) terlampir, khususnya tentang :
a. Daftar prioritas kegiatan pembangunan yang berasal dari kecamatan dan SKPD
b. Evaluasi kinerja pelaksanaan pembangunan daerah dan Rancangan Awal RKPD Provinsi
c. Evaluasi kinerja pelaksanaan pembangunan daerah dan Rancangan RKPD Kabupaten.
d. Rancangan Renja-SKPD hasil Forum SKPD Kabupaten ;
e. Alokasi anggaran indikatif dari APBD Kabupaten untuk setiap SKPD dan Alokasi Dana desa;
Telah disepakati beberapa hal sebagai berikut :
a. Daftar prioritas kegiatan yang akan dibiayai oleh ABPD Kabupaten, Provinsi dan APBN
b. Mendelegasikan dan memberikan mandat kepada 3 orang masyarakat untuk mengusung prioritas kegiatan pembangunan pada Musrenbang Provinsi dengan surat mandat sebagaimana terlampir.
Demikian berita acara ini kami buat sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya, untuk diketahui dan dipergunakan oleh semua pihak yang terkait.
Mengetahui, BUPATI............................. Selaku Penanggungjawab Musrenbang Kabupaten,
|
................, tanggal.... Bulan ....Tahun.............. KETUA TIM PENYELENGGARA MUSRENBANG KABUPATEN..................... |
Keterangan :
(*) Sesuai dengan organisasi yang ada di kabupaten tersebut.